AAA – Setiap Kabupaten memiliki Lambang masing-masing, seperti halnya kabupaten yang ada di Prov. Kalimantan Selatan ini, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Berikut Arti Logo Kabupaten Hulu Sungai Tengah :
Sebuah Perisai yang berbentuk Sudut segitiga yang berarti sanggup mempertahankan daerahnya dan konsekwen "Batapung tali salawar dan tahan pidakan" Konsekwensi disini adalah seperti yang telah dikemukakan dalam bahasa daerahnya, Batapung tali salawar berarti segala hasil keputusan yang seia sekata itu tadi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dengan tiada akan berkhianat satu sama lainnya. Tidak akan mundur, jemu atau putus asa dikarenakan rintangan dan lain sebagainya. Itulah pula dikemukakan dengan bahasa daerahnya "Tahan Pidakan".
Didalam perisai tersebut terdapat lukisan-lukisan:
1. Pohon Karet Melambangkan Sumber kehidupan rakyat Daerah Hulu Sungai Tengah
2. Tiga garis yang terdapat pada pohon karet menunjukkan menuju satu garis tegak memberi arti tiga wilayah Kewedanan bersatu padu membentuk satu Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
3. Tiga akar dari pohon karet ini mengandung arti kesuburan tanahnya yang terdapat disekitar tiga sungai yaitu Sungai Batang Alai, Sungai Barabai dan Sungai Labuan Amas.
4. Buah Padi Melambangkan sumber penghidupan rakyat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena Setangkai padi yang telah masak mengandung arti penghidupan rakyat Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga memberikan kesan kepada pribadi yang sopan santun, tidak gembar gembor tetapi bekerja dan berhasil (berkata-kata untuk mencapai hasil yang seimbang
5. Dua Puluh Empat Butir Padi yang terdapat pada setangkai padi bersatu padu memberikan arti sebagai kenang-kenangan historis (sejarah daerah) sejak aktifnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi Daerah Otonom tepat tanggal 24 Desember 1959.
6. Pita Putih mengandung arti sesuatu apa yang dirasa mendatangkan kebaikan menghendaki untuk dibicarakan dengan mengadakan musyawarah antara pejabat-pejabat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (diikat satu rasa bekerjasama secara jujur dan bertanggung jawab)
7. Lukisan pada pita putih yang bertuliskan "MURAKATA" diartikan Mufakat dengan seia sekata baik dalam pemikiran maupun dalam pelaksanaan
8. Lukisan yang bertuliskan "BARABAI" Berartikan atau diambil untuk mengingatkan bahwa Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah wilayah Kewedanan Barabai dahulunya.
Itulah pengertian dari Lambang Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Trima kasih telah berkunjung ke sangkay city blog’s.
Berikut Arti Logo Kabupaten Hulu Sungai Tengah :
Sebuah Perisai yang berbentuk Sudut segitiga yang berarti sanggup mempertahankan daerahnya dan konsekwen "Batapung tali salawar dan tahan pidakan" Konsekwensi disini adalah seperti yang telah dikemukakan dalam bahasa daerahnya, Batapung tali salawar berarti segala hasil keputusan yang seia sekata itu tadi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dengan tiada akan berkhianat satu sama lainnya. Tidak akan mundur, jemu atau putus asa dikarenakan rintangan dan lain sebagainya. Itulah pula dikemukakan dengan bahasa daerahnya "Tahan Pidakan".
Didalam perisai tersebut terdapat lukisan-lukisan:
1. Pohon Karet Melambangkan Sumber kehidupan rakyat Daerah Hulu Sungai Tengah
2. Tiga garis yang terdapat pada pohon karet menunjukkan menuju satu garis tegak memberi arti tiga wilayah Kewedanan bersatu padu membentuk satu Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
3. Tiga akar dari pohon karet ini mengandung arti kesuburan tanahnya yang terdapat disekitar tiga sungai yaitu Sungai Batang Alai, Sungai Barabai dan Sungai Labuan Amas.
4. Buah Padi Melambangkan sumber penghidupan rakyat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena Setangkai padi yang telah masak mengandung arti penghidupan rakyat Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga memberikan kesan kepada pribadi yang sopan santun, tidak gembar gembor tetapi bekerja dan berhasil (berkata-kata untuk mencapai hasil yang seimbang
5. Dua Puluh Empat Butir Padi yang terdapat pada setangkai padi bersatu padu memberikan arti sebagai kenang-kenangan historis (sejarah daerah) sejak aktifnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi Daerah Otonom tepat tanggal 24 Desember 1959.
6. Pita Putih mengandung arti sesuatu apa yang dirasa mendatangkan kebaikan menghendaki untuk dibicarakan dengan mengadakan musyawarah antara pejabat-pejabat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (diikat satu rasa bekerjasama secara jujur dan bertanggung jawab)
7. Lukisan pada pita putih yang bertuliskan "MURAKATA" diartikan Mufakat dengan seia sekata baik dalam pemikiran maupun dalam pelaksanaan
8. Lukisan yang bertuliskan "BARABAI" Berartikan atau diambil untuk mengingatkan bahwa Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah wilayah Kewedanan Barabai dahulunya.
Itulah pengertian dari Lambang Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Trima kasih telah berkunjung ke sangkay city blog’s.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar