Selasa, 26 Januari 2016

Orangutan Kalimantan

AAA – Orangutan atau sering di sebut dengan mawas adalah satwa asli atau spesies endemik dari Indonesia tepat nya di pulau Kalimantan atau Borneo. Istilah "orang utan" diambil dari kata dalam bahasa melayu, yaitu 'orang' yang berarti manusia dan 'utan' yang berarti hutan. Orangutan merupakan jenis kera besar. Orangutan Kalimantan memiliki nama latin yaitu Pongo pygmaeus. Selain di Kalimantan, pulau Sumatra juga merupakan tempat habitat Oranghutan.
Orangutan Kalimantan, terdapat tiga sub - spesies orangutan, yaitu Pongo pygmaeus pygmaeus yang ditemukan di barat laut Kalimantan, Pongo pygmaeus wurmbii di Kalimantan bagian tengah, dan Pongo pygmaeus morio di timur laut Kalimantan. Untuk ukuran Orangutan Pongo pygmaeus wurmbii memiliki ukuran tubuh yang besar dan Orangutan Pongo pygmaeus morio yang memiliki tubuh relatif lebih kecil.

Orangutan kalimantan memiliki ciri – ciri tubuh yang lebih besar dari orangutan sumatra, memiliki lengan panjang, kaki pendek, tidak memiliki ekor, warna kemerahan dan coklat. Berat orangutan Kalimantan jantan dewasa bisa mencapai 50 hingga 90 kg dan tinggi badan 1,25 hingga 1,5 m. Sementara betina dewasa memiliki berat 30 - 50 kg dan tinggi 1 m.


Habitatnya di Kalimantan, Orangutan dapat ditemukan pada ketinggian 500 m di atas permukaan laut, biasanya terdapat si rawa – rawa atau dataran rendah di dearah aliran sungai (DAS). Karena masih di DAS masih memiliki pohon - pohon besar sebagai habitat populasi orangutan Kalimantan.


Orangutan Kalimantan merupakan satwa langka dan dilindungi di Indonesia dengan status konservasi endangered atau terancap punah, banyak nya pemburuan liar, perdagangan liar, kerusakan hutan dan pembalakan hutan merupakan salah satu penyebab penurunan populasi orangutan. Karena itu IUCN Redlist memasukkan Orangutan Kalimantan dalam status endangered (terancam) sejak tahun 1994. Sedangkan CITES memasukkannya dalam daftar Apendiks I yang berarti tidak boleh diperdagangkan. 


Pemerintah Indonesia juga telah memasukkan spesies ini sebagai satwa yang dilindungi oleh Undang – undang. Upaya WWF dan pemerintah serta masyarakat utuk menyelamatkan dan mengurangi kerusakan habitat orangutan adalah

1. Melalukan kampanye penyadartahuan tentang konservasi orangutan kapada kelompok-kelompok masyarakat, terutama masyarakat lokal yang tinggal berbatasan dengan habitat orangutan.
2. Memfaslitasi terciptanya sebuah jaringan dari kawasan - kawasan lindung sebagai sebuah kawasan perlindungan untuk spesies kunci, seperti orangutan Menghubungkan kawasan-kawasan lindung tersebut dengan ‘koridor satwa’ yang dikelola secara teliti, memastikan orangutan dan spesies lain dapat bergerak dengan leluasa di dalamnya atau saling berketergantungan.
3. Kawasan lain di dalam maupun di perbatasan Heart of Borneo yang statusnya tidak dilindungi dapat dipertahankan sama seperti kawasan hutan dengan cara dikelola secara berkelanjutan.

Taman Nasional Betung Kerihun, Taman Nasional Danau Sentarum dan Taman Nasional Sebangau. Merupakan salah satu tempat konservasi orangutan yang ada di kalimantan. Saya sendiri baru pertama melihat orangutan di taman Nasional sebangau, kalimantan tengah.


#sangkay city

Tidak ada komentar:

Posting Komentar